Sunday, June 28, 2015

Komunitas Orang Indonesia di Jepang

Komunitas Orang Indonesia di Jepang 
Dikelompokkan menurut Status atau Pekerjaannya

  1. Komunitas Pekerja Magang (Kenshusei/Jisshusei)
    Merupakan jumlah terbesar dan terbanyak. Magang terjemahan bebasnya adalah training atau kerja praktek. Jadi jangka waktu mereka dibatasi antara 1-3 tahun saja dan tidak bisa diperpanjang sehingga arus perputaran dan tenaga kerja ini sangat tinggi. Keberadaan mereka umumnya bisa ditemukan dengan mudah di sekitar daerah industri atau kadang di pusat keramaian dan pertokoan elektronik. Tentu saja karena jam kerja yang sangat padat dan hari libur yang terbatas, aktivitas kumpul kumpul ini tidak bisa mereka lakukan secara rutin.

  2. Komunitas Pelajar / mahasiswa
    Kelompok terbesar ke dua mungkin adalah pelajar atau mahasiswa. Sebagian besar diantaranya adalah golongan muda yang mendapatkan beasiswa baik dari pemerintah Jepang maupun swasta dan sebagian lagi adalah para dosen atau pegawai negeri yang mendapat tugas belajar dari instansinya. Dibandingkan dengan kelompok pekerja magang, kolompok ini relatif lebih mudah ditemukan. Kelompok ini merupakan satu satunya yang memiliki perkumpulan atau organisasi tunggal yaitu PPI sehingga aktivitas ataupun keberadaan mereka lebih menonjol dibandingan dengan kelompok lainnya.

  3. Komunitas Pekerja Tetap
    Yang dimaksud dengan pekerja tetap adalah adalah mereka yang bersatatus sebagai pekerja atau karyawan tetap di salah satu perusahaan Jepang atau perusahaan asing. Hampir bisa dipastikan bahwa kelompok ini adalah para pekerja profesional yang memiliki skil tinggi dan sebagian lagi adalah lulusan dari universitas di negara tersebut. Jumlah mereka relatif sangat sedikit.

  4. Komunitas Pegawai Pemerintah
    Terdiri dari para konsul, staff kedutaan, manager BUMN beserta staff seperti BNI dan Garuda.

  5. Komunitas Keturunan Jepang
    Mereka adalah orang-orang yang mempunyai darah keturunan Jepang minimal kakek atau nenek mereka adalah warga negara Jepang. 

  6. Komunitas Spouse Visa
    Merupakan orang Indonesia yang tinggal di Jepang karena menikah dengan penduduk lokal. Jumlah mereka relatif sangat kecil dan sedikit susah ditemukan karena umumnya berbaur dengan penduduk setempat. Kemudian dari segi visa, golongan ini memiliki sedikit keistimewaan yaitu bebas bekerja di bidang apa saja jadi kebanyakan dari mereka berstatus sebagai pekerja tetap. Keistimewaan yang lain setelah mendapat visa permanent resident dan tinggal lebih dari 10 tahun mereka dapat mengajukan permohonan naturalisasi menjadi warga negara Jepang.

  7. Komunitas Pekerja Illegal
    Tidak ada catatan pasti tentang jumlah pekerja ini namun disinyalir jumlahnya cukup besar. Mereka umumnya adalah pekerja magang yang melarikan diri dari pekerjaannya atau tidak mau kembali (melarikan diri) saat visa magangnya berakhir. Tentu saja, dengan status sebagai pekerja ilegal, mereka nyaris tidak bisa menuntut banyak pada pihak perusahaan seperti gaji atau asuransi kecelakaan. Mereka juga tidak memiliki surat atau dokumen resmi apapun yang masih berlaku, sehingga harapan untuk kembali ke Indonesia adalah hanya dengan satu cara yaitu menyerahkan diri ke pihak kepolisian.

Termasuk di komunitas nomer berapakah anda?
-RGKdJ-
di komunitas no 6