Saturday, February 7, 2015

Seberapa kuatkah militer Jepang

Melihat berita dibakarnya 1 pilot Yordania hidup-hidup oleh ISIS, Raja Yordania Abdullah II bersumpah akan membalas kematian pilot tempurnya, Letnan Moaz al-Kasasbe, 26 tahun. Untuk mengekspresikan amarahnya kepada kelompok militan Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Kemurkaan Raja Yordania dibuktikan dengan mengeksekusi mati dua milisi pada Rabu pagi, 4 Februari 2015. Dua anggota jaringan teroris Al-Qaeda, Ziad al-Karboli dan Sajida al-Rishawi, dihukum gantung.

Kemudian kabar merebak bahwa Raja Abdullah II akan menerbangkan sendiri pesawat tempurnya untuk memberangus ISIS. Abdullah II dikenal sebagai pilot tempur terlatih.


Bagaimana dengan Jepang??

Dibunuhnya 2 warga Jepang, mengapa Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe tidak menyatakan perang melawan ISIS.

Setelah Perang Dunia ke 2 Jepang hanya menyisihkan dana 1% dari total GDP nya untuk pendanaan militer.

Dan semenjak kalahnya Jepang dari Sekutu pada Perang Dunia ke 2, militer Jepang bersifat defensif bukan offensif atau agresif.

Hal ini diperkuat dengan ditandatanganinya Hukum Konstitusi pada tahun 1947 oleh Jepang (pihak kalah) dengan Sekutu (pihak menang)

Hukum konstitusi 1947 pasal 9 Jepang tidak bisa menyatakan perang dan agresi militer melawan ISIS ataupun negara lain.. Jepang hanya bisa mempertahankan negaranya bila diserang oleh negara lain..

Bunyi hukum konstitusi Jepang 1947 atau yang disebut mereka 日本國憲法 Nihonkoku Kenpō bila diterjemahkan seperti ini.


BAB II. PENOLAKAN PERANG

Pasal 9

1. Bercita-cita tulus untuk sebuah perdamaian internasional yang didasarkan pada keadilan dan ketertiban, orang-orang Jepang selamanya meninggalkan perang sebagai hak kedaulatan bangsa dan ancaman atau penggunaan kekerasan sebagai sarana penyelesaian perselisihan internasional.

2. Untuk mencapai tujuan paragraf sebelumnya, darat, laut, dan angkatan udara, serta potensi perang lainnya, tidak akan dipertahankan. Hak suka berkelahi negara tidak akan diakui.

Selama hukum konstitusi 1947 ini masih ada, Jepang tidak bisa menyatakan perang terhadap negara lain.

Dan pada tahun 1960an untuk memperkuat hukum konstitusi 1947, Jepang dan Amerika menandatangani perjanjian Treaty of Mutual Cooperation and Security, yang memberikan jaminan kepada Jepang, bahwa Amerika akan membantu secara militer apabila Jepang diserang oleh negara lain.

Hal ini membuat Amerika sedikit mempunyai akses untuk membuat pangkalan di Jepang (Yokohama, Hiroshima, Nagasakj, Okinawa).

Inilah sebabnya militer Jepang tidak besar, kurang lebih 250.000 personil militer yang aktif.

Apakah ini artinya militer Jepang tidak kuat dan lemah??

TIDAK, secara ekonomi dan politik Jepang memimpin secara global. Total GDP nya 6 trillion dollar, rangking ke 3 dunia setelah Amerika dan China.

Mesin berteknologi canggih dengan merk seperti Mitsubishi, Kawasaki, dan Toshiba memproduksi peralatan elektronik, alat transportasi serta alat-alat militer.

Secara politik Jepang berkonstribusi 11% kepada PBB, membuat Jepang menjadi peringkat ke 2 yang dihormati setelah Amerika.

Jika Jepang benar-benar berfokus pada militer, tidak diragukan lagi Jepang bisa secara internasional menjadi negara super power.